03Dec

Siapkah Institusi Pendidikan Menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi?

Pandemi mungkin belum berakhir, namun pendidikan tidak boleh terhenti. Mungkin itulah salah satu hal yang dipikirkan oleh pemerintah saat ini. Meskipun selama pandemi pembelajaran sudah dilakukan secara virtual, namun nyatanya kondisi jaringan infrastruktur dan media pembelajaran melalui online ini masih belum efektif.

Maka melalui SKB 4 menteri, Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021, pembelajaran tatap muka akan segera dapat dilakukan.

Namun begitu, kembali ke sekolah atau kampus saat pandemi belum berakhir, tentunya akan memberikan tantangan tersendiri pada setiap institusi pendidikan. Hal ini dikarenakan institusi harus siap dan dapat memastikan penyediaan lingkungan yang sehat dan aman bagi para murid, mahasiswa, guru, dosen, serta karyawan administrasi lainnya.

Keselamatan dan kesejahteraan para murid, para guru dan petugas administrasi haruslah diutamakan di saat seperti ini. Setiap individu harus dalam institusi pendidikan harus dilindungin dan diberikan rasa aman. Oleh sebab itu, institusi pendidikan juga perlu mengambil tindakan untuk memastikan hal berikut :

  1. Secara Fisik

Para murid, guru, staff, dan semua orang yang berkepentingan dalam kegiatan belajar dan mengajar harus dilindungi secara fisik, sehingga minim kemungkinan terpapar virus yang menyebabkan penyakit

  1. Secara Mental

Para murid, guru, staff, dan semua orang yang berkepentingan dalam kegiatan belajar dan mengajar harus dapat berfokus pada kegiatan belajar mengajar tanpa takut (secara mental) memikirkan keamanan pribadinya

  1. Secara Emosi

Para murid, guru, staff, dan semua orang yang berkepentingan dalam kegiatan belajar dan mengajar harus merasa aman dan yakin bahwa institusi pendidikan tempat mereka beraktifitas telah melakukan upaya untuk menciptakan lingkungan belajar dan bekerja yang aman

Untuk memastikan semua hal tersebut, maka di samping penerapan protokol kesehatan dan kebersihan yang telah diatur oleh pemerintah, ada 3 (tiga) prinsip utama dalam menciptakan ruang belajar dan bekerja yang aman :

  1. Kepadatan (Density) : membatasi jumlah kepadatan orang di dalam sebuah ruangan
  2. Pembatas (Division) : menyediakan pembatas dengan panel pada setiap ruangan yang akan diisi oleh cukup banyak orang
  3. Tata Letak (Layout) : melakukan pengaturan tata letak furnitur untuk menghindari posisi yang saling berhadapan dan meningkatkan resiko penularan penyakit

 

ruang kelas new normal

Nah itulah beberapa hal yang harus dipastikan oleh institusi untuk mempersiapkan kembalinya program belajar tatap muka. Apakah institusi Anda adalah salah satu institusi yang sudah siap mengenai hal ini? Jika belum, tidak perlu takut, team kami akan siap membantu Anda. Mulai dari konsultasi hingga penawaran terbaik untuk membantu institusi Anda mempersiapkan diri. Hubungi kami disini sekarang dengan subject “B2S”!

Avatar

ABOUT THE AUTHOR

admin